Sabtu, 21 Januari 2012

Persiapan Pelaksanaan Proyek


Persiapan Pelaksanaan Proyek
Sebelum memulai sebuah proyek, diperlukan beberapa hal yang harus dilengkapi seperti dibawah ini:
I.
Perencanaan

1.
Desain Perencanaan


- Siteplan


- Denah & Tampak Rumah


- Media Promosi (Brosur, Flyer, Spanduk, Billboard, dll)


- Gambar Kerja


   a.  Rumah (Denah, tampak, pot, instalasi, detail, dll)


   b.  Jalan, Drainase, Listrik, sarana & Prasarana lainnya


- RAB (Rencana Anggaran Biaya)


- RKS (Rencana Kerja & Syarat)




II.
Manajemen Kantor

1.
Cash Flow, Time Schedule Proyek

2.
Pemesanan Rumah


- Pemesanan kapling/Booking Fee (SPPR)


- Pembayaran DP (I,II,III,dst)


- Perjanjian Jual Beli


- Kelengkapan Berkas KPR


- SP3K dari Bank


- Akad Kredit


- Serah Terima Kunci Rumah

3.
Perubahan Design


- Permohonan Perubahan Design


- Proses Perubahan design (denah, tampak, potongan, dll)


- Perhitungan RAB Perubahan Design


- Negosiasi Perubahan Design


- Perjanjian Perubahan Design

4.
Proses Tender


- Dokumen Tender (Gambar kerja, RAB, RKS)


- Pengambilan Dok. Tender oleh Kontraktor

 
- Pemasukan Penawaran


- Negosiasi Penawaran


- Kontrak Kerja


- Pelaksanaan Proyek

5..
Administrasi


- Slip Gaji


- Form Cashbon


- Kwitansi Pembayaran


- Form Purchase request


- Form Pembatalan Pembelian


- Tanda Terima Barang




III.
Legalitas Proyek


- Izin Prinsip (Kelurahan, Camat, Bupati)


- IMB (Izin Mendirikan Bangunan)


- Sertifikat BPN




IV.
Pelaksanaan Pekerjaan

1.
Persiapan Lapangan

2.
Time Schedule & Organisasi Proyek

3.
Pekerjaan Lapangan (Contoh)


- Perehapan Pagar Depan


- Pengerjaan Relief Pagar


- Pengecoran Teras, Pemasangan Keramik


- Pengerjaan Relief Teras


- Rehap Plafon


- Tahap akhir (Pengecatan)

3.
Laporan Proyek


- Laporan harian, mingguan , bulanan


- Laporan Kondisi Cuaca Proyek


- Laporan masalah proyek

4.
Termin


- Pengajuan Permohonan Pembayaran


- Pemeriksaan Lapangan (Berita Acara Pemeriksaan hasil pekerjaan)


- Pembayaran Termin (Berita acara pembayaran termin)

5.
Addendum Pekerjaan

6.
Permohonan Instalasi Listrik (PLN)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar